
KUPANG, fortuna.press – General Manager KSP Kopdit Obor Mas Leonard Frediyanto M. Lering, S.Ak., M.M., M.Ak, berbagi kiat dan pengalamannya tentang “Fraud dan Penanganannya” dalam forum International Credit Union (ICU) Day Ke-77 di Harper Hotel Kupang, 18 Oktober 2025.
Forum Hari Koperasi Kredit Internasional ke-77 itu dibuka secara resmi oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena dan dihadiri praktisi koperasi kredit antara lain Ketua Forum Puskopdit NTT Romanus Woga, Bendahara Inkopdit Esbon Sihombing, Ketua Panitia Marselina Ully Riwu serta para pengurus, pengawas, dan manajemen dari lima Puskopdit yang tersebar di seluruh provinsi NTT.
Dalam sesi sharing pengalaman antara para pelaku dan manajemen KSP Kopdit tersebut, Pria yang akrab disapa Yanto itu menjelaskan bahwa Fraud adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah, baik berupa uang, aset, maupun layanan, dengan cara menipu, menyembunyikan, atau melanggar kepercayaan.
Baginya, Fraud bisa terjadi di mana saja, bahkan di lembaga dengan reputasi baik. Oleh karena itu langkah pencegahan menjadi jauh lebih murah daripada penanganan. Persoalan Integritas individu dan sistem pengawasan yang kuat adalah kunci utama.
Dalam konteks Koperasi Kredit (KOPDIT), Fraud dapat berupa Penggelapan dana simpanan anggota, Pencairan pinjaman fiktif atas nama anggota, Manipulasi laporan keuangan RAT untuk menutupi kerugian serta Penyalahgunaan kewenangan pengurus atau karyawan untuk kepentingan pribadi.
Jenis-Jenis Fraud di Koperasi Kredit
Alumni Magister Manajemen dan Magister Akuntasi STIESA Surabaya itu memaparkan beberapa jenis Fraud dalam koperasi kredit yakni Fraud Laporan Keuangan meliputi : manipulasi neraca dan laporan SHU, penggelembungan aset atau pengurangan penghasilan, penyajian laporan fiktir kepada anggota
Fraud Penyalagunaan Aset semisal penggelapan kas, pinjaman fiktif atas nama anggota dan pencurian aset koperasi, serta Fraud Korupsi atau Perilaku Ridak Etis yang meliputi : konflik kepentingan, gratifikasi atau suap dalam pemberian kredit, serta mark up biaya operasional
Faktor Penyebab Terjadinya Fraud
Terhadap faktor penyebab terjadinya Fraud, Yanto mencoba membedah beberapa alasan atau pemicu Fraud. Dia membeberkan setidaknya ada 6 faktor seorang bisa melakukan Fraud antara lain;
Pertama, karena tekanan (Pressure); yang mana ada keinginan kuat atau dorongan finansial atau non-finansial yang membuat seseorang tergoda melakukan fraud, atau Sistem reward & punishment yang tidak konsisten.
Kedua, karena kesempatan (oppprtunity) yang disebabkan karena adanya kelemahan pengendalian internal yang membuka peluang untuk melakukan kecurangan tanpa mudah terdeteksi, serta kurangnya pelatihan dan kesadaran anti fraud.
Ketiga, karena Rasionalisasi- bahwa pelaku Fraud meyakinkan dirinya bahwa tindakannya bisa dibenarkan.
Keempat, Kapasitas/ kemampuan (capability) – Seseorang bisa melakukan fraud karena punya keahlian, posisi, atau wewenang yang memungkinkannya.
Kelima, Kolusi/kerjasama (Collussion) – Fraud seringkali tidak dilakukan sendirian, tetapi melalui kerja sama antar pihak.
Keenam, Arogansi atau Keserakahan,- Kurangnya integritas (kejujuran) dan etika kerja. Sikap sombong atau merasa kebal hukum sehingga berani melakukan fraud.
Indikasi Fraud yang Harus Anda Tahu
Yanto yang telah puluhan tahun menjadi General Manager di koperasi yang selalu mendapatkan opini WTP dari auditor eksternal itu memaparkan ada beberapa indikasi atau tanda-tanda sebagai peringatan Awal (Red Flags) Fraud di Koperasi antara lain, Selalu ada selisih kas yang tidak bisa dijelaskan, ada dokumen sering hilang atau tidak lengkap, Banyak pinjaman macet tanpa jaminan yang jelas serta Sering ada alasan “salah catat” ketika anggota protes.
Indikasi lain yakni Transaksi besar dilakukan mendadak tanpa persetujuan pengurus, Laporan keuangan tidak pernah diaudit independen, Pengurus atau karyawan menolak cuti panjang (khawatir fraud terbongkar) serta Gaya hidup pengurus/karyawan tidak sesuai dengan pendapatan
Dampak Fraud terhadap Koperasi Kredit
Dia mengungkap bahwa apabila seorang pejabat atau staf Koperasi Kredit melalukan Fraud maka dampaknya sangat kompleks terutama hilangnya kepercayaan anggota, kerugian finansial yang signifikan, reputasi lembaga rusak, dan atau gangguan operasional dan moral karyawan menurun serta sanksi hukum dan hilangnya izin usaha.
Strategi Pencegahan Fraud
Untuk mencegah Fraud maka, Yanto menawarkan beberapa strategi antara lain pertama, penguatan sistem pengendalian internal; pisahkan fungsi otorisasi, pencatatan, dan penyimpanan aset.
Kedua, Budaya Integritas atau Tanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap lini.
Ketiga, Sistem Whistleblowing, sediakan saluran pelaporan rahasia dan aman
Keempat, Audit Internal dan Eksternal Berkala. Lakukan pemeriksaan rutin dan independen.
Kelima, gelar Pelatihan dan Sosialisasi Anti-Fraud, yang menjadi sarana edukasi seluruh karyawan dan pengurus secara berkala.
Cara Pengawas Mendeteksi Fraud
Adapun beberapa cara mudah yang dibagikan Frediyanto bagi pengawas agar dapat mendeteksi tidak terjadinya Fraud dan Kopdit antara lain;
Pertama, Mengamati Gejala (Red Flags) pada Karyawan atau Pengurus Lain
Kedua, Memeriksa Laporan Keuangan Secara Kritis; Lakukan analisis tren: bandingkan pendapatan, pinjaman, dan simpanan dari bulan ke bulan, Cari selisih kas yang berulang tanpa penjelasan jelas.
Ketiga, Mengecek Dokumen Transaksi; dengan cara Cocokkan bukti kas keluar/masuk dengan catatan akuntansi.
Keempat, Mengevaluasi Sistem Kas & Simpan Pinjam; Lakukan rekonsiliasi kas harian: saldo kas fisik harus sama dengan saldo catatan.
Kelima, Melibatkan Anggota dalam Pengawasan; Sediakan laporan berkala untuk anggota. Dorong anggota untuk melaporkan kejanggalan (whistleblowing system).
Keenam, Menggunakan Teknologi Informasi; Gunakan software akuntansi koperasi untuk lebih mudah mendeteksi transaksi janggal.
Pentingnya Peran Pengurus
Yanto pun berbagi beberapa cara yang bisa dilakukan pengurus guna mencegah Fraud di Koperasi kredit antara lain ; Menetapkan Kebijakan , SOP dan SOM yang Jelas, Membangun Sistem Pengendalian Internal, Melakukan Pengawasan dan Monitoring dan Membangun Transparansi dan Akuntabilitas.
Pengurus juga bisa Meningkatkan Kapasitas SDM, Menyiapkan Mekanisme Pelaporan Fraud, Menegakkan Sanksi secara Konsisten

Gubernur Melki Ajak Kolaborasi Koperasi Bangun NTT
Kegiatan bertemakan “Credit Unions: Building Financial Inclusion and Resilience”, terasa sangat relevan bagi di Nusa Tenggara Timur. Gubernur NTT Melki Laka Lena saat itu mengatakan dari lima Puskopdit yang hadir—mulai dari Timor, Flores, hingga Sumba—semuanya menunjukkan komitmen kuat membangun masyarakat yang lebih sejahtera, tangguh, dan mandiri.
“Gerakan koperasi kredit (CU) ini adalah wajah nyata dari ekonomi Pancasila: ekonomi yang tumbuh dari rakyat untuk rakyat. Hampir di setiap kabupaten di NTT, CU telah hadir sebagai wadah saling menolong dan memperkuat ekonomi keluarga. Inilah bentuk nyata pembangunan yang berakar di bawah, bukan instruksi dari atas, “ujarnya
Dia mengajak seluruh pengurus dan anggota Puskopdit untuk melangkah lebih jauh: jangan berhenti pada produksi bahan mentah. Mari kita ubah pola tanam – panen –jual menjadi tanam – panen – olah – kemas –jual, agar nilai tambah ekonomi terjadi di tingkat lokal. Koperasi harus menjadi motor penggerak rantai nilai ini dari petani, nelayan, hingga pelaku UMKM, katanya
Gubernur Melki tentu ingin memastikan bahwa tak ada lagi orang NTT yang hidup tanpa harapan. Pemerintah mungkin memiliki keterbatasan, tapi gerakan CU hadir untuk menutup celah itu—dengan hati yang peduli dan tangan yang bekerja.(tim/fdl/42na)