Fortuna

UMP Tahun 2024 Rp 2.186.826, Kadis Kopnaker NTT Himbau Pekerja Lapor Jika Tidak Diupah Standar

“Kita himbau kepada pekerja agar segera melapor jika ada penyedia atau pemberi kerja yang tidak memberi upah sesuai dengan UMP yang telah pemerintah tetapkan”

Kadis Kopnakertrans, Ny.Sylvia Pekudjawang, Asisten I Setda NTT Bernadetha M. Usboko dan Karo Administrasi Pimpinan Precilia Parera menyampaikan keterangan pers, Selasa, 21 November 2023 di kantor Gubernur NTT. Foto : Fortuna

KUPANG, fortuna.press- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan perhitungan dan penetapan upah minimum NTT tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur ditetapkan menjadi Rp 2.186.826.

UMP ini mengalami kenaikan 2,96% atau Rp.62.832 dari tahun 2023 hanya Rp Rp.2.123.994

Demikian dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadetha M. Usboko, M.Si kepada wartawan di Kupang, Selasa,21 November 2023 terkait penetapan kenaikkan Upah Minimum Provinsi NTT.

Saat itu, Bernadetha didamping Kepala Dinas K0perasi dan Nakertrans Provinsi NTT Ny. Sylvia Pekudjawang,MM dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Precila Parera.

Menurut Bernadetha, kenaikan UMP ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia dan diatur dalam Peraturan Penjabat Gubernur NTT pada November 2023.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT, Sylvia Pekudjawang saat itu menghimbau kepada pekerja agar segera melapor jika ada penyedia atau pemberi kerja yang tidak memberi upah sesuai dengan UMP yang telah pemerintah tetapkan,

Hal itu dikarenakan pemerintah provinsi NTT akan terus mengawasi penerapannya serta memproses sesuai aturan yang berlaku jika ada keliuhan dari para pekerja.

“Kita himbau kepada pekerja agar segera melapor jika ada penyedia atau pemberi kerja yang tidak memberi upah sesuai dengan UMP yang telah pemerintah tetapkan”, kata Sylvia Pekudjawang. (Tim/42na)

Kantor Pusat Kopdit Pintu Air. Foto : Fortuna

%d blogger menyukai ini: