“Ada hikmahnya bahwa berbagai hal yang belum beres bisa dibereskan. Sebagaimana yang disampaikan GMNI Sikka melalui media bahwa ada persoalan ganti rugi lahan untuk sekitar 37 bidang tanah”
Oleh : Simply da Flores
Sudah dua kali rencana kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Sikka, dalam rangka peresmian proyek bendungan Napun Gete ditunda alias dibatalkan dari jadwalnya. Ada apa ?
Persiapan protokoler dan Pemda sudah dilakukan, kendaraan untuk pengawal dan memuat Presiden sudah tiba di Maumere. Bandara untuk penjemputan dan Lokasi kegiatan juga sudah disiapkan pihak terkait agar semua acara berjalan lancar. Artinya persiapan sudah serius untuk kedatangan Presiden.
Dari info media pagi ini bahwa humas Pemda Sikka juga tidak tahu alasan penundaan tersebut. Kita yakin bahwa pihak protokoler istana serta Presiden yang tahu pasti penundaan tersebut.
Dan pasti ada alasan sangat penting sehingga segalanya dipertimbangkan, dan akhirnya ditunda. Segala persiapan ya dibatalkan, meskipun waktu, tenaga dan dana sudah dkerahkan untuk persiapan kunjungan Presiden tersebut.
Ada hikmahnya bahwa berbagai hal yang belum beres bisa dibereskan. Sebagaimana yang disampaikan GMNI Sikka melalui media bahwa ada persoalan ganti rugi lahan untuk sekitar 37 bidang tanah.
“Lahan yang belum dilakukan pembayaran terdapat 37 bidang tanah, terdiri dari 28 bidang tanah yang masuk dalam areal perencanaan dengan luas sebesar 18,5756 Ha dan jumlah biaya pembebasan yang belum dibayar sebesar Rp.6.777.190.593 dan 9 bidang tanah yang merupakan lahan tambahan dengan luas sebesar 15,323, pembebasan yang belum dibayar sebesar Rp. 2.631.896.997 dari 37 bidang tanah,”
Jika data persoalan ini benar dan belum diselesaikan, kita berharap bahwa pihak uang berwenang segera memberikan kepastian hak para peternak pemilik lahan tersebut.
Dari info lepas, disebutkan bahwa waktu penyelesaian proyek ini hingga Agustus 2021. Jika benar demikian, apakah fisik proyek sudah selesai lebih cepat dari jadwal pelaksanaan proyek, sehingga hendak diresmikan?
Semoga pihak pengawas dan lembaga penjamin mutu terkait proyek ini sungguh menjamin ketentuan pelaksanaan proyek; baik waktu kerja, penggunaan anggaran maupun kualitas fisik proyeknya.
Peran pers pun sangat diharapkan untuk melakukan kontrol publik. Tujuannya adalah pembangunan yang mensejahterakan dan menjamin hak rakyat; bukan mendatangkan masalah dan merampas hak rakyat di lokasi proyek.
Sehubungan dengan usul untuk nama bendungan, agar menjadi Bendungan Du’a Toru, kiranya dengan penundaan ini, Pemda dan DPRD ada kesempatan untuk mengakomodasi usulan.
Jika dianggap layak usulan nama tersebut, maka kiranya diproses sesuai aturan kepada Presiden. Harapannya adalah saat nanti Presiden meresmikan proyek ini, Nama Du’a Toru terpatri sebagai nama bendungan di kecamatan Waiblama.
Nama seorang pejuang tawa tana’, masyarakat Tana Ai dan sekaligus apresiasi sosial budaya kepada segenap masyarakat di kabupaten Sikka untuk semakin mencintai dan menghargai para leluhur pejuang – penjasa Nian Tana di Kabupaten Sikka.
Semoga pada saat terbaik, Presiden Jokowi berkesempatan datang ke kabupaten Sikka, meresmikan proyek bendungan di kecamatan Waiblama, dengan nama Bendungan Du’a Toru. (Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Budaya dan HAM)