KUPANG, fortuna.press – Pulau Timor, provisi Nusa Tenggara Timur menyimpan sejuta kekayaan musik tradisional. Orang Timor khususnya dari etnis Dawan dan Tetun meyakini bahwa bunyi bukan sekedar suara. Ia adalah penanda asal-usul, pengikat relasi manusia dengan alam, serta media komunikasi antara dunia hari ini dan dunia leluhur.
Berbagai langkah pelestarian dilakukan oleh Tim Riset dari Sanggar Latasga, musikolog dan pakar argeologi untuk memastikan kekayaan tersebut tidak punah bahkan bisa terus dilestarikan untuk kepentingan edukasi dan literasi bagi generasi mendatang.
Salah satu langkah nyata yang dilakukam Tim Riset dari Sanggar Latasga adalah menggelar Pameran Seni Rupa dan Musik Tradisional atau Arkeomusikologi Timor bekerjasama dengan Balai Pelestarian Budaya XVI Nusa Tenggara Timur pada tanggal 21 – 23 Desember 2025 di Galeri Okomama, Taman Budaya NTT
Pameran ini adalah acara budaya penting yang menampilkan warisan musik dan instrumen tradisional Timor.
Event itu bertujuan mengedukasi betapa bunyi menjadi simbol penting dalam relasi sosial manusia dengan alam serta penghubung komunikasi dengan para leluhur.
“Pameran Arkeomusiklopedia Timor menghadirkan jejak-jejak musikal masyarakat Dawan (Atoin Meto) dan Tetun, dua suku dengan tradisi budaya besar yang sejak berabad-abad membentuk lanskap bunyi di pulau Timor,” ujar Budayawan dan Kurator Drs, Sofyan Koerniawan dalam rilisnya yang diterima fortuna.press, siang ini.

Dia berharap melalui pendekatan arkeologi, etnomusikologi, dan antropologi budaya, pameran ini menelusuri bagaimana musik lahir, digunakan, dan diwariskan dalam kehidupan ritual, sosial, dan kosmologis masyarakat Timor.
Pameran ini juga kata Sofyan bertujuan untuk menjaga budaya musik tradisi pulau Timor agar tidak punah ditelan oleh zaman serta mengangkat narasi budaya lokal, baik bunyi, tarian, dan musik tradisional sebagai representasi kekayaan budaya NTT dan Indonesia Timur yang perlu dilestarikan dan diperkenalkan ke khalayak lebih luas.
Dijelaskan gelar pameran ini adalah muara dari proses penelitian dan pendokumentasian tim langsung di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) beberapa waktu lalu. Tidak saja menarasikan secara manual, mereka menggunakan alat penanda guna melakukan pengukuran arkeologi untuk jenis alat musik yang sudah dinyatakan peninggalan.




