Dr. Patris Kami, M.Hum
Opini ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan. Keprihatinan terhadap gejala menyusutnya kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ruang bahasa dan budaya sebagai tempat yang aman bagi semua. Namun juga harapan bahwa melalui pendidikan, dialog, dan pelibatan publik, bahasa dan budaya dapat dikembalikan pada peran dan hakikinya: sebagai perekat, bukan peretak.
Kita percaya bahwa bahasa tidak netral, ia merepresentasikan cara pandang, nilai, dan relasi kekuasaan. Demikian pula budaya, ia adalah cara suatu komunitas memaknai hidup, menyelesaikan konflik, dan membangun keberlanjutan. Oleh karena itu, dalam konteks Indonesia, bahasa dan budaya tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi harus diaktifkan secara kritis dan reflektif untuk menjadi fondasi etis dan moral dalam berdemokrasi.
Kita sadari betul di tengah derasnya arus perubahan global, Indonesia kini menghadapi tantangan berat dalam menjaga fondasi kebangsaannya di era VUCA. Apa itu Era VUCA? Kata VUKA ditandai dengan Volatility (ketidakstabilan), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), dan Ambiguity (ketaksaan) telah menggoyang berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pusaran ini, bahasa dan budaya Indonesia berada di persimpangan: apakah akan menjadi perekat identitas nasional, atau justru peretak keutuhan sosial?
Perlu pendasaran serius tentang Bahasa Indonesia, sebagai bahasa pemersatu yang lahir dari semangat Sumpah Pemuda 1928, merupakan simbol kesadaran kolektif untuk menjembatani keragaman. Namun, hari ini, penggunaan bahasa kerap menjadi alat polarisasi. Media sosial dipenuhi ujaran kebencian, hoaks, dan narasi yang merusak simpul-simpul kebangsaan. Bahasa tak lagi selalu menyatukan, tapi sering dipakai untuk menyerang. Di sinilah kita diuji: masihkah bahasa menjadi alat komunikasi, atau justru alat perpecahan?
Demikian pula dengan budaya. Kekayaan budaya Indonesia adalah keajaiban dunia, tapi juga rentan dimanipulasi. Warisan adat dan nilai-nilai lokal seperti gotong royong, musyawarah, dan saling menghormati, mulai terkikis oleh budaya instan, individualisme, dan komersialisasi yang menjauhkan makna aslinya. Padahal, dalam konteks VUCA yang penuh ketidakpastian, budaya justru menjadi jangkar moral dan kompas nilai untuk menavigasi krisis.
Melalui judul “Bahasa dan Budaya Indonesia: Perekat Bukan Peretak”, kita diingatkan akan pentingnya memperkuat peran bahasa dan budaya sebagai benteng kebangsaan, bukan medan pertempuran identitas. Di era serba cair ini, identitas bangsa tak bisa dijaga hanya dengan slogan dan kebijakan politik, melainkan dengan praktik nyata membumikan bahasa dan budaya sebagai ruang inklusi, bukan eksklusi.
Tantangannya kini bukan sekadar melestarikan bahasa dan budaya, tapi menghidupkannya secara kontekstual, terutama dalam pendidikan, ruang publik, dan media digital. Kita perlu membangun narasi baru bahwa keberagaman bukan ancaman, tapi kekuatan. Dan narasi itu harus ditulis, diucapkan, dan dihayati dengan bahasa yang mempersatukan serta budaya yang memanusiakan.
Maka, di tengah turbulensi era VUCA, bahasa dan budaya Indonesia adalah jangkar harapan. Ia bukan alat nostalgia, melainkan senjata kebudayaan untuk merawat demokrasi dan keindonesiaan. Selama bahasa masih bisa mengajak berdialog, dan budaya masih menjadi ruang bertemu, kita masih punya harapan untuk tetap utuh sebagai bangsa.
Mari kita bangun kesadaran secara kolektif, Indonesia adalah negara yang dibangun dari keberagaman, bukan hanya sekadar keragaman geografis, tetapi terlebih lagi keragaman bahasa, budaya, dan cara hidup. Dalam keragaman itulah bahasa dan budaya memainkan peran yang tidak hanya strategis, tetapi juga mendasar dalam pembentukan identitas nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan kekayaan budaya lokal sebagai warisan kebijaksanaan nenek moyang telah lama menjadi perekat yang menjaga integrasi bangsa.
Kita tidak bisa memilih untuk hidup dalam masyarakat yang homogen. Justru kekuatan Indonesia terletak pada kemajemukannya. Oleh karena itu, tugas kita bukan menyatukan semua perbedaan menjadi satu warna, tetapi memastikan bahwa setiap warna hidup berdampingan dalam harmoni.
“Bahasa dan budaya adalah benang emas yang menjahit ke-Indonesiaan kita. Ia harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkan, agar selalu menjadi Perekat, bukan Peretak”.



