Monday, November 10, 2025
spot_img
More

    Latest Posts

    Mabar Masuk Kategori Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS, Gubernur NTT Ingatkan Ketersediaan Nakes di Desa

    Gubernur NTT Melki Lakalena pose bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende dan para peserta rapat evaluasi JKN di Labuan Bajo, Kamis, 17 Juli 2025. Foto : dok.Fortuna/humas

    LABUAN BAJO, fortuna.press – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Ginting  mengatakan kepesertaan dan keaktifan keanggotaan BPJS di Kabupaten Manggarai Barat ini masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS.

    “Untuk Manggarai Barat, capaian kepesertaan dan keaktifan sudah mencapai dan tetap menjaga posisi UHC Prioritas. Dan dari lima kabupaten di kantor cabang Ende, capaian UHC Prioritas BPJS yang tertinggi itu Manggarai Barat,” jelas Grace kepada Gubernur NTT Melki Lalakena dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam kegiatan evaluasi JKN di Manggarai Barat, Kamis, 17 Juli 2025.

    Adapun agenda pertemuan ini adalah mendengarkan laporan evaluasi implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional di kabupaten Manggarai Barat.

    Menurut Grace, status UHC Prioritas BPJS ini adalah  sebuah keistimewaan bagi masyarakat Manggarai  karena hal ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Kesehatan yang diberikan pemerintah.

    Terkait dengan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Manggarai Barat, Gubernur Melki Laka Lena dalam arahannya menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen penuh untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk di wilayah Kabupaten Manggarai Barat ini.

    Pemerintah Provinsi NTT melalui dana APBD 1 telah mengalokasikan bantuan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi  Manggarai Barat. Adapun jumlah jiwa yang torcover biaya BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 1.446 orang.

    Dalam kesempatan tersebut, Melki Laka Lena juga mengingatkan soal ketersediaan tenaga Kesehatan di setiap desa. Hal ini menurutnya sejalan dengan UU No. 36 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap desa untuk memiliki minimal tiga tenaga Kesehatan untuk membantu memberikan pertolongan pertama pada masyarakat saat sakit.

    “Di sini semua desa sudah punya tenaga Kesehatan? Ya, kalau sesuai dengan undang-undang Kesehatan, tiap desa wajib punya tiga tenaga Kesehatan. Harus ada bidan, perawat dan ahli gizi dan pastikan semua desa di Manggarai Barat ini harus punya,” tegasnya.

    Melki Laka Lena dalam arahannya juga mengingatkan agar semua warga di Kabupaten Manggarai Barat ini harus terdata secara baik identitas kependudukannya. Menurutnya, kepemilikan KTP menjadi hal penting dan mutlak diperlukan mengingat akses layanan Kesehatan sekarang terintegrasi dengan data kependudukan ini.

    “Tolong pastikan semua warga Manggarai Barat ini harus punya KTP supaya bisa mengakses layanan kesehatan. Semua wajib tercatat dan punya KTP. Yang baru lahir, segera diurus NIK-nya,” jelas Melki.

    Tidak hanya itu, Gubernur Melki Laka Lena juga mendorong agar para Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kepala Desa di Manggarai Barat ini untuk memastikan semua masyarakat di masing-masing wilayah untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan Kesehatan gratis yang diberikan oleh pemerintah pusat.

    Sebelumnya Gubernur Melkiades juga memberikan arahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, melakukan dialog dengan Wakil Bupati Manggarai Barat, para Camat, Kepala Puskesmas, Lurah, dan Kepala Desa se-kabupaten Manggarai Barat di aula Kantor Bupati.  (Humas/42na)

     

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.