Oleh: Wily Mustari Adam, SE.,M.Acc-
Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UNWIRA Kupang, Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Brawijaya Malang
Pendahuluan
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT sebesar Rp 2,8 Triliun yang dicanangkan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena merupakan lompatan ambisius yang membutuhkan transformasi fundamental dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan analisis data historis 2020-2025 (djpk.kemenkeu.go.id), target ini menghadapi tantangan signifikan, namun bukan tidak mungkin dicapai dengan strategi yang tepat.
Analisis Tren Historis PAD NTT (2020-2024)
Kinerja Realisasi PAD
Performa PAD Provinsi NTT dalam 5 tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan:
- 2020: Rp 1.166,57 miliar (realisasi 73,42% dari target)
- 2021: Rp 1.238,03 miliar (realisasi 60,82% dari target)
- 2022: Rp 1.363,74 miliar (realisasi 70,88% dari target)
- 2023: Rp 1.332,05 miliar (realisasi 62,26% dari target)
- 2024: Rp 1.451,68 miliar (realisasi 81,85% dari target)
Rata-rata realisasi PAD 2020-2024: Rp 1.310,41 miliar dengan tingkat pencapaian rata-rata 69,84%.
Komponen PAD dan Tantangannya
- Pajak Daerah (Kontributor Utama)
- Menyumbang 75-85% dari total PAD
- Realisasi terbaik: 88,60% (2024) = Rp 1.222,85 miliar
- Rata-rata realisasi: 66,99%
- Potensi optimalisasi: Masih ada gap 11-25% yang bisa dikejar
- Retribusi Daerah (Komponen Bermasalah)
- Kinerja sangat rendah: rata-rata realisasi hanya 24,52%
- Realisasi tertinggi: 34,63% (2024) = Rp 27 miliar
- Indikasi masalah: Penetapan target tidak realistis atau sistem pemungutan tidak efektif
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
- Fluktuasi tinggi: 0% – 86,29%
- Rata-rata realisasi: 52,85%
- Potensi besar: Optimalisasi aset daerah belum maksimal
- Lain-lain PAD yang Sah
- Realisasi bervariasi: 5,86% – 88,67%
- Menunjukkan ketidakstabilan sumber pendapatan alternatif
Analisis Target 2025: Rp 2,8 Triliun
Realitas di Lapangan (Per 14 Juni 2025)
- Target APBD 2025: Rp 1.923,35 miliar
- Realisasi sampai Juni: Rp 359,04 miliar (18,67%)
- Target Gubernur: Rp 2.800 miliar
Gap Analysis
- Gap terhadap target APBD: Rp 876,65 miliar (45,57% lebih tinggi)
- Gap terhadap realisasi tertinggi (2024): Rp 1.348,32 miliar (92,85% lebih tinggi)
- Multiplier yang dibutuhkan: 1,93x dari realisasi terbaik historis
Tantangan Struktural
- Konsistensi Pencapaian Target
- Tidak pernah ada tahun yang mencapai 100% realisasi PAD
- Rata-rata pencapaian hanya 69,84%
- Tahun terbaik: 2024 (81,85%)
- Ketergantungan pada Transfer Pusat
- TKDD menyumbang 71,59% dari total pendapatan
- PAD hanya 27,45% dari total pendapatan
- Rasio ini menunjukkan lemahnya kemandirian fiskal
- Volatilitas Komponen PAD
- Retribusi daerah sangat underperform
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah tidak stabil
- Ketergantungan berlebih pada pajak daerah
Peluang dan Strategi Pencapaian
- Optimalisasi Pajak Daerah
- Target realistis: Rp 1.500-1.700 miliar (dari Rp 1.222,85 miliar di 2024)
- Strategi: Perbaikan sistem administrasi, intensifikasi pajak, perluasan basis pajak yang belum optimal, dan peningkatan kepatuhan dan mencegah kebocoran penerimaan pajak.
- Revolusi Retribusi Daerah
- Potensi besar: Dari Rp 27 miliar menjadi Rp 200-300 miliar
- Strategi: Restrukturisasi tarif, digitalisasi pembayaran, perluasan objek retribusi, dan peningkatan kepatuhan dan mencegah kebocoran penerimaan retribusi.
- Monetisasi Aset Daerah
- Target: Rp 200-400 miliar dari hasil pengelolaan kekayaan
- Strategi: Kerjasama investasi, optimalisasi BUMD, sewa/kontrak aset
- Diversifikasi Sumber PAD
- Target: Rp 300-500 miliar dari sumber lain-lain yang sah
- Strategi: Pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata, sektor digital
Skenario Pencapaian
Skenario Optimis (Rp 2,4-2,6 Triliun)
- Pajak daerah: Rp 1.600 miliar
- Retribusi: Rp 250 miliar
- Pengelolaan kekayaan: Rp 300 miliar
- Lain-lain PAD: Rp 350 miliar
Skenario Realistis (Rp 1,8-2,0 Triliun)
- Pajak daerah: Rp 1.400 miliar
- Retribusi: Rp 150 miliar
- Pengelolaan kekayaan: Rp 200 miliar
- Lain-lain PAD: Rp 250 miliar
Rekomendasi Strategis
Jangka Pendek (2025)
- Audit komprehensif sistem pemungutan retribusi
- Digitalisasi seluruh proses administrasi PAD
- Intensifikasi pemungutan pajak daerah existing
- Quick wins melalui optimalisasi aset idle
Jangka Menengah (2026-2027)
- Ekstensifikasi basis pajak dan retribusi
- Pengembangan BUMD sebagai kontributor PAD
- Kemitraan strategis dengan sektor swasta
- Capacity building SDM pengelola keuangan daerah
Jangka Panjang (2028-2030)
- Transformasi ekonomi daerah berbasis sektor unggulan
- Pengembangan kawasan ekonomi khusus
- Integrasi sistem keuangan daerah dengan teknologi modern
- Sustainable revenue model berbasis potensi lokal
Kesimpulan
Target PAD Rp 2,8 triliun merupakan visi yang sangat ambisius namun berpotensi mendorong transformasi fundamental sistem keuangan daerah NTT. Nah, berdasarkan analisis data historis, pencapaian target ini membutuhkan:
- Peningkatan dramatis efektivitas pemungutan (dari 69,84% menjadi 95%+)
- Diversifikasi sumber pendapatan yang signifikan
- Reformasi struktural dalam pengelolaan aset dan BUMD
- Komitmen politik yang konsisten dan berkelanjutan
Target ini, meskipun fantastis, dapat menjadi katalisator untuk “Ayo Bangun NTT” jika dieksekusi dengan strategi yang tepat, timeline yang realistis, dan monitoring yang ketat. Namun, perlu ditetapkan milestone bertahap untuk memastikan pencapaian yang sustainable dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Rekomendasi utama: Tetapkan target bertahap dengan Rp 2,0 triliun untuk 2025, Rp 2,4 triliun untuk 2026, dan Rp 2,8 triliun untuk 2027, sambil membangun fondasi sistem yang kuat untuk pencapaian jangka panjang. (*



