“Reaktivasi unit-unit usaha jasa pariwisata ini adalah bagian dari upaya bangkit dari keterpurukan ekonomi ditengah pandemi Corona Virus Deases (Covid-19)”
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta semua usaha jasa pariwisata terutama hotel dan resotoran untuk membuka kembali usahanya paling lambat tanggal 15 Juni 2020.
Reaktivasi unit-unit usaha jasa pariwisata ini adalah bagian dari upaya bangkit dari keterpurukan ekonomi ditengah pandemi Corona Virus Deases (Covid-19) yang memporakporandakan pereknomian lokal, nasional dan dunia selama kurang lebih 2 bulan belakang
Demikian disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, SH usai menggelar Rapat Bersama Bupati/Wali Kota se-NTT melalui video conference, sebagaimana disampaikan Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius kepada awak media di ruang Biro Humas Kantor Gubernur NTT, Selasa, (26/05/2020)
Rapat bersama Bupati dan Walikota se-NTT tersebut diikuti Kapolda NTT, Wakil Gubernur NTT, Kejati NTT, para Bupati se-NTT dan WaliKota Kupang
Selain meminta reaktivasi semua usaha jasa pariwisata dan tekad menggerakan kembali roda perekonomian daerah, Rapat Bersama tersebut juga melahirkan beberapa kesepakatan antara lain ;
Pertama, Semua jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) – Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh NTT, tetap Belajar dari Rumah. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah baru akan dimulai Bulan Juli 2020.
Kedua, Aktivitas Pemerintahan di NTT baru akan dibuka 15 Juni 2020. Sedangkan bagi daerah yang Zona Hijau dipersilahkan beraktifitas tanpa harus menunggu 15 Juni 2020.
Ketiga, Semua daerah harus siap menerima kedatangan 5.000an Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang akan masuk mulai minggu ini hingga pertengahan Juni 2020. Pemerintah daerah wajib menyiapkan lokasi atau tempat untuk Karantina selama 14 hari.
Keempat, Daerah yang melakukan penutupan arus keluar dan masuk bagi orang dan barang, agar segera dibuka kembali. Tidak boleh lagi terjadi aksi pemblokiran di kawasan perbatasan antardua wilayah. (Sumber : Biro Humas Pemprov NTT/42na)