“Di Provinsi NTT saat ini sudah ada 1.200 orang yang dibiayai beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagekerjaan ini” ujar Christian Natanael Sianturi
KUPANG, fortuna.press – BPJS Ketenagakerjaan komitmen memberikan program Jaminan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Timur.
Salah satu sektor kunci yang kini terus digaet untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di provinsi NTT adalah melalui koperasi dan lembaga gereja.
Hal itu dimaksudkan agar seluruh karyawan dan anggota koperasi juga umat digereja dapat merasakan manfaat dan fasilitas jaminan sosial yang saat ini disiapkan pemerintah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Christian Natanel Sianturi kepada fortuna.press di Kupang menjelaskan komitmen pihaknya untuk mengajak seluruh masyarakat penerima upah atau pekerja mandiri di provinsi NTT menikmati fasilitas layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam diskusi santai dengan General Manager KSP Kopdit Obor Mas Leonard Ferdiyanto M.Lering,S,Ak,MM, di Kupang kemarin, dia menjelaskan bahwa dua segmen potensial yang kini lagi dibidik serius oleh BPJS Ketenegakerjaan wilayah Provinsi NTT adalah para pengelola dan anggota koperasi dan juga umat/jemaat gereja.
Tujuannya para karyawan atau pengelola koperasi dan seluruh anggota koperasi dan seluruh jemaat gereja bisa tercover dalam program perlindungan sosial bagi pekerja yang ada BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun Program Jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan jamiman Kehilangan Pekerjaan bagi setiap mereka yang bekerja dengan menerima gaji, upah atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.
Sementara bagi pekerja bukan penerima upah atau mereka yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan disediakan fasilitas perlindungan sosial berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Caranya kata dia hanya dengan mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Ketenagekerjaan dengan melengkapi syarat administrasi kependudukan dan status pekerjaan serta menyetor iuran wajib per orang hanya Rp 16.800/bulan atau setahun Rp 201.000.
Dengan memenuhi syarat formal itu maka mereka berhak menikmati semua fasilitas jaminan sosial yang disiapkan dengan besaran untuk jaminan kecelakaan kerja, kematian dan jaminan pendidikan bagi anak manakala si penerima kerja mengalami muzibah.
Rinciannya resiko meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 42 juta, fasilitas perawatan di rumah sakit dan jaminan pendapatan ketika sakit, serta santunan beasiswa bagi anak-anak sebanyak 2 orang hingga kuliah dengan total Rp 174.000.0000
“Yang paling penting ketika sakit, anak-anak mendapat santunan pendidikan berupa beasiswa hingga Rp 174juta/2 anak hingga usai kuliah. Yang mengalami sakit, cacat tetap atau resiko hingga meninggal Rp 42juta, selain cacat tetap, diberi gaji/penghasilan kembali meski sudah tak bekerja karena sakit atau cacat,” katanya
Adapun saat ini sudah ada beberapa lembaga jasa keuangan non bank seperti koperasi yang telah bermitra dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk Kopdit Obor Mas yang sedang dijajaki untuk MoU nya.
Dia berharap KSP Kopdit Obor Mas yang digawangi sang General Manager Leonard Ferdiyanto Lering,S,Ak.MM bisa segera dicover nanti pasca penandatangan MoU di Kabupaten Lemabata pada 16 November 2023 saat perayaan HUT Kopdit Obor Mas yang rencannya dihadiri langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Mazduki.
Ratio Kepesertaan di NTT Baru Mencapai 23%
Menurut Christian, hingga saat ini, rasio kepesertaan masyarakat di provinsi NTT dalam program BPJS Ketenegakerjaan baru mencapai 23% atau hanya sekitar 300.000 orang lebih dari rata-rata coverage nasional sekitar 30-40%.
“Di provinsi NTT dari target yang dipatok baru 23% atau 300.000 orang yang tercover dari rata-rata nasional sudah angka di 30-40% dari berbagai latarbelakang profesi. Angka ini didominasi peserta dari pekerja bukan penerima upah misalnya petani, nelayan, pedang pasar itu komposisi lebih banyak dari orang yang kerja dikantoran,” ujarnya.
Menurut Christian, BPJS Ketenagakerjaan bukan lembaga provit yang fokus mencari duit dari peserta untuk kepentingan lembaga namun lebih kepada upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi warganya dengan pola investasi atau asuransi.
Dia yakin siapapun yang bergabung dengan BPJS Ketenakerjaan pasti mendapatkan fasilitas yang paripurna serta tidak akan menuai kandala dalam pengajuan klaim karena dibackup full oleh pemerintah seperti yang selama ini terjadi juga dengan rekan sejawatnya di BPJS Kesehatan.
“BPJS bukan PT.Persero lagi. Kami tidak cari untung, justru saya itu ingin betul semua warga bergabung dan tercover dalam program ini sehingga mendapatkan manfaatnya. Ayo dong gabung, ada fasilitas bangus jangan sampai kita tidak manfaatkan perlindungan apalagi untuk teman-teman di koperasi dan juga jemaat gereja yang mayoritas di NTT selain umat agama lain,” ujarnya.
Ia menganalogikan kalau hanya premi Rp 16.800 perbulan/orang maka bisa dibayangkan berapa duit yang bisa di saving dari biaya harian hanya Rp 800 yang bisa diambil dari pos membeli rokok per bungkus Rp 20.000/hari atau pos lainnya, tapi ketika mengalami muzibah maka mendapat perlindungan Rp 42.000.000, belum termasuk fasilitas beasiswa pendidikan anak senilai Rp 174.000.000.
Angka itu Rp 16.800 kalau dikalkulasi secara matematis sangat tidak masuk akal karena untuk mendapatkan perlindungan Rp 42 juta harus menabung 2500 bulan baru impas, belum lagi kalau di cover juga biaya pendidikan anak Rp 174 juta maka bisa 500-600 tahun baru tercover dari akumlasi premi bulanan itu.
“Bayangkan jaminan dari premi Rp 16.800 tadi kalau meninggal (pasti) dapat Rp 42.000.000 juta/meninggal biasa, ini kalau dibagikan dengan premi perbulan maka sama dengan 2500 bulan atau setara 208 tahun baru bisa tercover angka itu. Belum tambah Rp 174juta maka sekitar 500-600 tahub baru bisa terpenuhi,” ujarnya logis
Demikian halnya jika si pekerja Ayah jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, ketika meninggal maka anak masih usia 2 tahun dicover dan pas masuk sekolah maka langsung mendapatkan beasiswa untuk SD perbulan mulai TK 2 tahun dan SD 6 tahun,SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun dan kuliah 5 tahun maka dibayar klaimya per 1 tahun dibayar. Rincianya TK/SD Rp 1.500.000, SMP Rp 2.000.000, SMA Rp 3.000.000 dan kuliah Rp 5.000.000/tahun. Artinya ketika tulang punggung kelurga tidak ada maka ada BPJS yang cover,”katanya
Cristian menjelaskan bahwa di NTT saat ini sudah ada 1.200 orang yang dibiayai beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagekerjaan ini.
Ia mengungkap ada sejumlah alasan belum banyak orang bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena trauma dengan pola asuransi di masa lalu, alasan belum percaya kalau belum ada hasil dan lain sebagainya.
Terhadap kandala itu pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi melalui berbagai pola termasuk melibatkan media masa.
Apalagi BPJS ketenagakerjaan ini katanya tidak sama dengan asuransi komersial lain. “Kami jaminan sosial/programnya negara, kalaupun rugi maka kami tidak akan bangkrut, tidak akan ada gagal bayar karena ini negara pasti ada solusi untuk mengatasinya klaim, ujarnya optimis.
Manfaat Bagi Kopdit Obor Mas
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Christian Netanael Sianturi mengatakan rencana kerjasama dengan KSP Kopdit Obor membawa harapan agar semakin banyak masyarakat yang jadi anggota Obor Mas mau menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.
Program ini dinilai saling menguntungkan dalam konteks jaminan sosial bagi anggota Obor Mas, selain brand Obor Mas bagus karena mengcover program layanan sosial ini bagi anggotanya.
Manfaat kedua katanya, kalau ada anggota Obor Mas yang ada pinjaman di koperasi itu lalu meninggal maka bisa dapat program pemafaatnya untuk take over pinjamannya. Kalau sudah penuhi kewajibannya maka sisanya bisa dikasi ke penerima/ahli waris. Jadi gagal bayarnya diperkecil karena dia angota BPJS Ketenagekerjaan.
Dengan demikian pinjaman ke Obor Mas kita yang lunasi dari pos tertanggung tadi.
Nah keuntungan lain, ketika anggota Obor Mas Meninggal atau mengalami kecelakaan dan cacat maka BPJS Ketenagekejaan dapat mengcover perlindungan saat saki, celaka dan cacat permanen tidak kerja berbulan bulan tapi pendapatannya tetap. Maka disitulah manfaatnya bisa dicover dari BPJS, belum lagi cicilan, dan harus ada keluarga yang dihidupi,” jelasnya
Sementara General Manager Leonard Ferdiyanto Lering,S,Ak.MM mengatakan pihaknya sudah mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi di Maumere pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) TB 2022 dan sudah mendapatkan kesepahaman bersama terkait beberapa program perlindungan sosial yang bisa dikolaborasikan untuk anggota.
Sudah sosialisasi dan kita pahami bersama, saya berharap segera dicover melalui satu dokumen formal nanti pasca penandatangan MoU bersama di Kabupaten Lemabata pada 16 November 2023 saat perayaan HUT Kopdit Obor Mas yang rencannya dihadiri langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Mazduki. Tujuanya untuk membantu anggota kita,” katanya.(Tim/42na)